Saat ini memasuki era digital, dimana pekerjaan dan banyak aktifitas lainnya dapat dilakukan secara digital atau secara virtual. Bagi mereka yang tidak mengikuti perkembangan era digital ini akan tertinggal karena digitalisasi sepertinya tidak akan terbendung di semua sektor termasuk di bidang hukum.
Era digital memberikan dampak pergeseran aktifitas di dalam masyarakat, sebagai contoh adalah aktifitas konsultasi hukum yang juga berubah dapat dilakukan tidak seperti cara konvensional umumnya yakni bertemu dan bertatap muka antara konsultan dan pengguna jasa. Di era digital kini konsultasi hukum dapat via aplikasi , sehingga masyarakat dapat melakukannya kapan saja dan dimana saja. Tidak terikat oleh jam kerja kantor seperti cara konvensional pada umumnya. Masyarakat dapat memilih satu dari sekian banyak aplikasi hukum yang menawarkan jasa konsultasi. Salah satu platform & sarana konsultasi hukum yang menarik untuk digunakan adalah pocketlegals. Platform ini menyediakan jasa konsultasi dengan profesional di bidang hukum dengan biaya murah yakni hanya 25 ribu setiap konsultasi. Anda dapat mencoba aplikasi ini jika mengalami permasalahan hukum yang perlu di konsultasikan, Aplikasi hukum online satu ini dapat diunduh melalui playstore. Menggunakan platform konsultasi seperti ini, semua lapisan masyarakat dapat terjangkau dan tidak terbatas oleh jarak. Bagi pengguna yang jauh dari akses layanan hukum dapat menjangkaunya hanya dengan melalui smartphone di tangannya.
0 Comments
|
AuthorPrimadona is freelance writer & designer Archives
December 2021
Categories |